KPK Awasi Sembilan Kasus Korupsi di Sumut

10:20, 01/02/2011

Finalisasi Berkas Syamsul

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya bisa memenuhi target melimpahkan berkas penyidikan Gubernur Sumut Syamsul Arifin pada Februari ini. Hingga kemarin, pemberkasan belum kelar dan masih tahap finalisasi. Begitu kelar, maka langsung dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) untuk disidangkan.
”Belum selesai, masih proses finalisasi,” ujar Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono kepada Sumut Pos di sela-sela rapat kerja (raker) KPK dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (31/1).  Ferry belum bisa memastikan kapan persisnya pelimpahan bakal dilakukan.

Raker itu sendiri tidak dilanjutkan lantaran perdebatan selama sekitar satu jam berkutat pada sikap sejumlah anggota Komisi III DPR yang ngotot agar dua wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, meninggalkan ruang rapat. Sejumlah wakil rakyat tidak lagi mengakui Chandra dan Bibit, lantaran sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap Anggodo Widjojo, meski Jaksa Agung sudah mengeluarkan deponeering.

Meski raker deadlock, Ketua KPK Busyro Muqoddas sudah membagikan berkas berisi jawaban tertulis atas pertanyaan-pertanyaan tertulis Komisi III DPR. Antara lain ditanyakan perkara apa saja yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, yang mendapat supervisi dari KPK. Dibeberkan Busyro antara lain kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Langkat dengan tersangka Syamsul dan Buyung Ritonga.

”Status sebelum disupervisi, penanganan perkara terhambat persetujuan tertulis presiden karena pada saat penyidikan, tersangka menjabat sebagai gubernur Sumut. Setelah disupervisi, pelaku utama (Syamsul, Red) ditangani oleh KPK dan terhadap pelaku lainnya ditangani oleh kejaksaan,” ujar Busyro dalam jawaban tertulisnya.
Dari jawaban tertulis itu, terungkap ada 1.372 perkara yang disupervisi KPK pada 2010. Rinciannya, yang ditangani kepolisian 196 dan kejaksaan 1.176.

Sembilan diantaranya kasus di Sumut, yakni, pertama, pelimpahan penanganan perkara dugaan korupsi penerimaan sejumlah uang oleh wakil kejaksaan tinggi Sumut dari Kadis PU Kabupaten Lanagkat pada saat menangani dugaan korupsi dana bantuan mega proyek banjir bandang di Bohorok. Kasusnya ditangani Jamwas Kejagung. Supervisi oleh KPK dilakukan Februari 2010.

Kedua, pada Maret, disupervisi penanganan dugaan korupsi pada Dinas PU Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2007/2008, yang kasusnya ditangani Kejari Kisaran, tahapnya masih penyelidikan.

Ketiga, April, supervisi KPK terhadap dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Tapanuli Utara TA 2006 pada pengadaan bantuan paket natal dan tahun baru 2006, kasusnya ditangani Polda Sumut.

Selanjutnya, keempat, pada Mei, KPK mensupervisi penanganan dugaan korupsi penerimaan uang oleh oknum jaksa pada Kejati Sumut saat menangani perkara atas nama terdakwa Rudi Darlek. Kasusnya ditangani Jamwas Kajagung dan vonisnya hukuman disiplin kepada jaksa Sontang Sidabutar.

Kelima, masih pada Mei, KPK melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan penggelapan dana renovasi open stage lapangan Abdul Jalil Rahmadsyah pada penyelenggaraan MTQN ke-31 di Sumut. Perkara ditangani Kejati Sumut cq Kejari Tanjung Balai Asahan, namun penyelidikan dihentikan.

Keenam, pada November 2010, KPK melakukan supervisi penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan lahan dan perumahan transmigrasi Kabupaten Tapanuli Utara TA 2009, yang diusut Polda Sumut. ”Tapi belum pernah ditangani,” kata Busyro.

Ketujuh, masih November 2010, juga kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lahan dan perumahan transmigrasi di Desa Simpangan Bolon, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara TA 2009, yang diusut Polda Sumut, tahapannya masih pengumpulan informasi.

Kedelapan, seperti diterangkan Busyro secara tertulis, KPK juga melakukan supervisi penanganan dugaan korupsi pembangunan intake air baku PDAM Tebing Tinggi yang diubah menjadi pembangunan air bersih/air minum Kabupaten Tanjab Barat TA 2007, dengan tesangka M Hisom Samsaimun. Kasusnya ditangani Bareskrim Polri dan penyidikan dihentikan.

Terakhir, KPK juga menganalisis dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Nias Selatan TA 2006-2007 pada Dinas Kimpraswil Nias Selatan, yang kasusnya ditangani Polda Sumut. (sam)


YM

 
PLN Bottom Bar