Sembilan Hari Syahril di Luar Lapas

11:02, 07/02/2011

JAKARTA- Terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Syahril Djohan ternyata sudah beberapa hari meninggalkan Lapas Kelas I Cipinang, tempat dia ditahan. Pria yang divonis 1,5 tahun penjara ini sejak Jumat (28/1) lalu menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta Pusat.

Hal itu terungkap setelah Minggu (6/2) dini hari lalu beberapa angota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cipinang.

“Kami menerima informasi dari masyarakat ada tahanan yang keluar. Salah satunya Syahril Djohan,” kata Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa di Jakarta kemarin (6/2).

Pria yang akrab disapa Ota itu tidak sendiri mendatangi lapas. Dia datang bersama Sekretaris Satgas Denny Indrayana. Sekitar pukul 02.00 Ota dan Denny tiba di Lapas Cipinang.

Ternyata apa yang dicurigai satgas terbukti. Sejak 28 Januari lalu, Syahril meninggalkan rutan untuk menjalani rawat inap di RS Adbi Waluyo. Ternyata bukan Syaril saja yang meninggalkan rutan. Berdasarkan temuan satgas, 14 orang lainnya yang meninggalkan rutan.

Rinciannya, tujuh orang meninggalkan rutan karena diperiksa kepolisian. Mereka adalah terpidana kasus terorisme. Tujuh orang lainnya, termasuk Syahril meninggalkan rutan dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit.
Setelah beberapa jam memeriksa dokumen dan prosedur izin keluar para narapidana itu, Ota mengatakan bahwa semua orang yang keluar itu telah memenuhi syarat. Sudah ada keterangan dari poliklinik lapas, surat izin kepala lapas dan pengawalan petugas lapas. Tapi meski begitu, Ota mengatakan bah wa pihaknya akan tetap mendalami perizinan yang dikelurkan untuk narapidana tersebut.

Nah, untuk keluarnya Syahril, satgas juga tidak menemukan pelanggaran. Kata Ota, semua persyaratan administratif yang diberikan untuk Syahril sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang I Wayan Sukerta mengaku pihaknya telah memberikan izin keluar kepada Syahril sejak 27 Januari lalu. Dia mengatakan, Syahril memang diberi izin keluar untuk men jalani opname di RS Abdi Waluyo.
Kuasa hukum Syahril Johan, Hotma Sitompoel menyesalkan sidak yang dilakukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terhadap kliennya di RS Abdi Waluyo. Menurut Hotma, satgas telah menganggu waktu istirahat Syahril. (ken/jpnn)


YM

 
PLN Bottom Bar