STM Amal Jariah Salurkan Zakat Fitrah

10:22, 07/09/2010

MEDAN-Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Serikat Tolong Menolong (STM) Amal Jariah  Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, menyalurkan zakat Fitrah.
Zakat fitrah tersebut, dibagikan langsung kepada para kaum dhuafa, abang becak, petugas kebersihan, petugas kuburan, bilal mayat dan masyarakat tidak mampu lainnya.

“Kita selaku pengurus STM ini mendapatkan kepercayaan untuk menerima sekaligus menyalurkan zakat fitrah ini. Penyaluran kali ini melibatkan sedikitnya 100 orang,” ujar Ketua STM Amal Jariah, Muchtar Lubis disela-sela pemberian bingkisan dan pemberian zakat fitrah yang dilaksanakan dikediamannya, Minggu (5/9).

Adapun bentuk zakat Fitrah yang disalurkan, lanjut Muchtar antara lain sirup, beras, mie instant dan sejumlah uang.
Zakat ini merupakan amanah dari masyarakat lainnya yang berkewajiban mengeluarkan zakatnya.

Sementara itu, Wakil Ketua STM Amal Jariah, Al-ustad Drs H Ibnu Hajar Harahap dalam tausiyah singkatnya menerangkan bahwa pengeluaran zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh seorang kaum muslimin untuk memberi makan pada orang miskin dan menjauhkan mereka dari meminta-meminta.

“Apabila seseorang itu melaksanakan ibadah puasa, namun tidak mengeluarkan zakat fitrah atau zakat untuk mensucikan jiwanya, maka ibadah puasa yang dikerjakannya selama sebulan penuh akan menggantung di antara Arsy dan bumi. Zakat tersebut juga  dilakukan untuk mensucikan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada gunanya, juga untuk memberi makanan pada orang-orang miskin dan mencukupkan mereka dari kebutuhan dan meminta-minta pada hari raya,” terangnya. (uma)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar