Syarat Mengurus Akte Kelahiran

08:53, 10/10/2009

081263040xxx
KEPADA yang terhormat Dinas Kependudukan Medan. Sebenarnya apa syarat untuk mengurus akte kelahiran?

Bawa Surat dari Lurah
Untuk pembuatan akte kelahiran harus melengkapi berkas administrasi. Diantaranya surat keterangan dari lurah setempat, kartu keluarga, surat nikah orangtua dan surat lahir dari pihak rumah sakit atau klinik bersalin. Pengurusan akte kelahiran dilakukan di Dinas Kependudukan Jalan Iskandar Muda Medan.

Rusdy Siregar SE
Kabag Humas Pemko Medan


YM

 
PLN Bottom Bar