Syarat Mengurus Akte Kelahiran
08:53, 10/10/2009081263040xxx
KEPADA yang terhormat Dinas Kependudukan Medan. Sebenarnya apa syarat untuk mengurus akte kelahiran?
Bawa Surat dari Lurah
Untuk pembuatan akte kelahiran harus melengkapi berkas administrasi. Diantaranya surat keterangan dari lurah setempat, kartu keluarga, surat nikah orangtua dan surat lahir dari pihak rumah sakit atau klinik bersalin. Pengurusan akte kelahiran dilakukan di Dinas Kependudukan Jalan Iskandar Muda Medan.
Rusdy Siregar SE
Kabag Humas Pemko Medan

Kata kunci pencarian berita ini:
- syarat mengurus akta kelahiran di medan
- syarat mengurus akte kelahiran
- syarat mengurus akte kelahiran di palembang
- persyaratan mengurus akte kelahiran
- perubahan akte kelahiran di dinas kependudukan kota medan
- syarat membuat akte kelahiran di medan
- syarat mengurus akta kelahiran medan
- syarat pengurusan akte kelahiran kota padang
- SYARAT2 PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN&KTP WARGA INDONESIA