Bukan Truk TPL
10:50, 12/01/2011MEDAN-Public Relation PT Toba Pulp Lestari Tbk Chairuddin Pasaribu menyampaikan bahwa truk pengangkut kayu bernomor polisi BK 9717 CA yang terguling di jalan lintas umum Parapat–Tanjungdolok, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (9/1), bukan milik TPL Sektor Aek Nauli, Simalungun, sebagaimana diberitakan Sumut Pos, Senin (10/1).
Menurut Chairuddin, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, truk yang terguling tersebut bukanlah milik rekanan TPL apalagi milik TPL. Truk tersebut mengangkut muatan kayu pinus merkusi dari arah Toba dengan tujuan Pematangsiantar. Sejumlah industri chopstick dan korek api mejadikan pinus sebagai bahan baku. Dari kedua fakta itu dipastikan bahwa kayu tersebut bukanlah milik TPL sebab pergerakannya menuju Siantar, justru menjauhi pabrik TPL di Parmaksian, Tobasamosir.
“Jelaslah bahwa tidak ada kaitan antara TPL dengan kecelakaan truk pengangkut pinus dengan tujuan Pematangsiantar itu,” kata Chairuddin dalam surat klarifikasi yang diterima Sumut Pos, Selasa (11/1). (rel/pms)