Kurang Bukti, 4 Tersangka Dilepas

11:13, 27/01/2011

Pembunuhan Mahasiswa  ITM

MEDAN-Karena kurang bukti, empat tersangka yang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota terkait tewasnya mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) M Agus Widya Lubis (21), dilepaskan Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Kota, Rabu (26/1).

Keempatnya yakni Ari yang oleh polisi disebut berinisial (HF), Syahril Pulungan (SP), Syahwal Siregar (SE) dan seorang pria berinisial AM. Keempatnya ditangkap, diborgol kemudian diperiksa sejak Selasa (25/1) hingga Rabu (26/1). Keempat tersangka diketahui terakhir bertemu dengan korban dari hasil olah TKP, otopsi mayat, laporan polisi dan pemeriksaan saksi.

”Tersangka HF, SP dan SE merupakan kawan satu kampung dengan korban. Sedangkan AM kawan main-main korban di Medan,” ujar Kapolsekta Medan Kota Kompol M Sandy Sinurat di Mapolsekta Medan Kota, Rabu (26/1) sekitar pukul 16.35 WIB.

Sandy membenarkan, bukti awal yang dimiliki mengarahkan keempatnya berstatus tersangka. Namun, hasil pemeriksaan, bukti-bukti tidak cukup kuat untuk menahan keempatnya.

“Bukti permulaan awal kita cukup untuk menangkap tersangka. Karena barang bukti penyidik belum cukup, keempat tersangka kita bebaskan dan kembalikan kepada keluarganya. Setelah diperiksa 1×24 jam,” ucap Kapolsek yang didampingi Kanit Jahtanras AKP Yudi Friyanto dan Kanit Reskrim AKP S Simaremare.

Sayangnya, Sandy enggan menyebut apa saja bukti awal yang kurang tersebut. “Proses penyidikan tetap berjalann
dengan fokus mencari barang bukti yang kurang. Dalam undag-undang itu diatur, minimal barang bukti yang diajukan harus dua. Barang bukti yang kita miliki baru satu. Makanya tidak bisa kita tahan,” kilahnya.

Keluarga Yakin tak Terlibat

Setelah dilepas, keempatnya tidak diwajibkan melapor. “Kalau mereka tidak dibebaskan, mereka bisa menuntut dan minta nama mereka dibersihkan,” tambah Kapolsek.

Meski demikian, keempatnya boleh saja kembali menangkap mereka bila mencoba melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau bila penyidik menemukan bukti yang kuat.

“Kalau barang bukti dihilangkan tersangka atau melarikan diri, maka semakin kuat dugaan kalau mereka adalah pelakunya. Itu juga sudah bukti untuk menangkap mereka kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga ketiga rekan korban yang diciduk Polisi, sangat mencemaskan nasib anak-anaknya, namun semua itu diserahkan kepada pihak berwajib. “Semoga mereka berkerja profesional,” tutur Andre abang Ari kepada METRO ASAHAN (Grup Sumut Pos), Rabu ( 26/1 ). Dikatakannya, mereka merupakan teman dekat Awit. “Mana mungkin mereka melakukan perbuatan keji itu, terlebih adik saya saat itu sedang bekerja membawa majikannya,” kata Ander lagi.

Dirinya berkeyakinan kalau adiknya yang juga sopir istri pejabat di Pemkab Langkat, tidak terlibat dalam kasus itu. Begitu juga dengan Awal dan Safri.

Seperti diketahui sehari sebelumnya keempatnya diborgol dan digelandang ke Mapolsek Medan Kota karena disangka terlibat dalam pembunuhan Awit yang diperkirakan terjadi Senin (24/11) pagi. Jenazah mahasiswa semester IV di Fakultas Teknik Mesin Institut Teknologi Medan (ITM) ini pertama kali ditemukan pacarnya Nita Aditya Ningsih (19). Mahasiswi FKIP di UISU yang bertandang ke rumah kontrakan Awit di Jalan Air Bersih , Gang Kasih No 34 B, Lingkungan VII, Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota, menemukan pacarnya telah tewas bersimbah darah dalam posisi telungkup.

Setelah polisi melakukan olah TKP, diketahui Awit mengalami luka 14 liang sambil memegang mancis. Polisi juga menemukan bong untuk menghisap sabu-sabu di kamar Awit. Selain itu, sepeda motor, laptop, dompet dan uang Awit diduga dilarikan pelaku.(mag-1)


YM

 
PLN Bottom Bar