Dibangun Mulai 2012

10:21, 27/01/2011
Dibangun Mulai 2012
SIMPANG POS: Pedagang asongan menyeberang jalan di tengah keramaran arus lalulintas di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan, belum lama ini. //Ramadhona/Sumut Pos

Ganti Rugi Fly Over Jamin Ginting Tahap II Awal Februari

MEDAN- Pembayaran ganti rugi lahan jembatan layang (fly over) di Jalan Jamin Ginting tahap II, akan dimulai awal Februari ini. Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Qamarul Fattah saat ditemui wartawan Sumut Pos di lantai II Balai Kota Medan, Rabu (26/1).

“Pengajuan penambahan dana ganti rugi lahan ke pemerintah pusat, sudah dari akhir tahun lalu. Rencananya, beberapa hari ke depan dana itu sudah cair dan awal Februari, kita usahakan untuk kembali melakukan pembayaran ganti rugi lahan lagi,” katanya.

Untuk jumlah dana, pembayaran ganti rugi lahan fly over Jalan Jamin Ginting tersebut senilai Rp10 miliar. Dan dana sebesar itu diproyeksikan untuk membayar lahan warga yang masih belum menerima, sebanyak 74 KK.
“Tahap pertama, dana yang telah dikeluarkan sebesar Rp10 miliar untuk 57 KK. Tahap II ini juga dengan nominal yang sama, untuk sisa KK yang belum menerima yakni sebanyak 74 KK,” ungkap Qamarul lagi.

Namun, pada kesempatan itu, Qamarul menyatakan, dana sebesar Rp10 miliar untuk pembayaran ganti rugi tahap II tersebut, dirasa masih kurang sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar lagi.

“Untuk dana keseluruhan sebenarnya mencapai Rp23 sampai Rp24 miliar. Maka dana yang telah terpakai dan akan terpakai ini masih kurang. Mungkin kita akan upayakan, untuk mengajukan tambahan dana di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Pemko Medan 2011 ini yang rencananya akan diajukan di Bulan Agustus mendatang. Kalau tidak bisa, mungkin akan diajukan ke APBD Propinsi atau mungkin ke pusat,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut Qamarul menambahkan, upaya pembayaran ganti rugi lahan tersebut, diharapkan bias terselesaikan pada tahun ini juga. Agar proses tender bisa segera dilakukan, dan diikuti proses pembangunan fisik jembatan.
“Mengenai tender adalah wewenang dari Ditjen Bina Marga Kementerian PU. Kalau pun nanti sudah 90 persen pembayaran, tender sudah bisa dilakukan. Untuk pembangunan fisik, kita upayakan awal 2012 mendatang sudah bisa dilakukan,” tandas Qamarul.

Bagaimana nanti soal pengawasannya? Mengenai pengawasan, Qamarul mengungkapkan, keberadaan Fly Over Jamin Ginting tersebut akan dilakukan sepenuhnya. Hal ini guna mengantisipasi, agar tidak terjadi hal yang sama seperti Fly Over Pulo Brayan. “Kita akan lakukan pengawasan rutin, seperti Fly Over Amplas. Sampai saat ini, Fly Over Amplas tidak bermasalah,” tuturnya.(ari)


YM

 
PLN Bottom Bar